Kamis, 01 Januari 2009

MANDI DI TEPI SUNGAI KAPUAS MEMAKAI KEMBAN; ANTARA ETIKA DAN MORAL

Oleh Haryanto

Syurr…terdengar gemercik air turun dari celah-celah tubuh seorang perempuan yang sedang mandi di tepi sungai Kapuas . Fenomena ini terjadi sepanjang hari dan menjadi kebiasaan bagi sebagian orang yang tinggal di tepian sungai Kapuas . Bagi sebagian orang melihat fenomena ini menjadi seseuatu yang biasa. Namun bagi sebagian yang lain menjadi sangat tidak biasa berdasarkan etika yang telah di alami di lain tempat atau pengalaman.
Fenomena ini boleh jadi dianggap biasa dan boleh jadi tidak baik. Namun begitulah kenyataannya. Mejadi realita sosial yang barangkali akan berlangsung terus menerus. Pertanyaan yang mengelitik adalah apakah itu baik atau buruk?
Dari berbagai standar penilaian yang berbeda, banyak alat ukur yang menentukan hal ini. Dalam perspektif moral dan etika, cara menanggapi fenomena ini tentu berbeda. Di sini akan kita lihat satu persatu.
Kata moral yang berasal dari bahasa latin yaitu mores. Mores berasal dari kata mos yang artinya kesusilaan, tabiat atau kelakuan. Moral jugua mengandung arti ajaran tentang baik dan buruk peerbuatan dan kelakuan. Dengan asal katanya dapat kita tarik kesimpulan bahwa moral mempunyai pengertian yang sama dengan kesusilaan, yang memuat ajaran tentang baik buruknya perbuatan. Dengan ini, perbuatan dinilai sebagai perbuatan baik atau perbuatan buruk. (Burhanuddin Salam (2000) dalam buku Nuruddin, 2007: 242). Di sini kita masih belum menemukan standar baik buruk suatu perbuatan?.
Sedangkan kata etika juga berasal dari kata latin, ethic, yang berarti kebiasaan. Yang dimaksud baik dan buruk dalam hal ini tsesuai dengan kebiasaan masyarakat atau tidak, meskipun kebiasaan itu akan berubah selajan dengan perkembangan masyarakat. Etika sering diistilahkan dengan kata moral, susila, budi pekerti dan akhlak (Burhanuddin Salam (2000) dalam buku Nuruddin, 2007: 242).
Jika demikian apa perbedaan antara kedua kata tersebut? Karena kita melihat kedua kata ini hamper sama diantaa kedunya. Untuk lebih jelasnya, menurut Magnis Suseno dalam buku Burhanuddin Salam (1997: 1) bahwa perbedaan antara moral dan etika itu ada.
Moral adalah petunjuk konkret yang siap pakai tentang bagaimana kita harus hidup. Sedangkan etika adalah perwujudan dan pengejewantahan secara kritis atau rasional ajaran moral yang siap pakai itu. Karena etika adalah refleksi kritis terhadap moralitas, maka etika etika tidak bermaksud untuk membuat orang bertindak sesuai dengan moral itu sendiri. Meskipun pada harapannya etika itu menghimbau manusia untuk berbuat sesuai dengan moral. Tetapi tindakan itu bukan diperintahkan oleh oleh moral, melainkan kaena ia sendiri tahu bahwa itu memang baik atau buruk.
Dari pengertian di atas setidaknya ada titik temu yang menjadi perbincangan dalam melihat kasus di atas. Untuk mengetahuinya, Pertama, dari segi moral atau etika orang yang mandi hanya menggunakan kempan di tepi sungai kapuas. Jika kita melihat hal ini, kita harus melihat standar atau tolak ukur dari kedua hal di atas?.
Dari pemamparan di atas, sesungguhnya talak ukur moral adalah baik dan buruk berdasarkan sistem yang mapan baik itu berasal dari budaya masyarakat atau agama. Sedangkan tolak ukur dari sebuah etika adalah hati rasional manusia yang bermuara pada hati nurani yang mementukan apakah suatu perbuatan benar atau salah.
Contoh dalam kasus di atas, dalam pandangan Islam, sumber moral di peroleh dari al-quran dan hadits. Dalam al-quran Tuhan menyuruh manusia menutup aurat. Dalam kasus ini jelas bahwa dari pandangan Islam, perbuatan ini memang salah atau tidak baik.
` Namun, jika kita lihat dari budaya (kebiasaan) orang mandi dengan kemban, yang menjadi ukuran adalah budaya(kebiasaan), asal orang tidak berlebihan dalam memakai kemban sehingga tidak menimbulkan nafsu. Jika ini menjadi ukuran ini tentu sesuatu yang tidak salah atau baik.
Pada kedua sisi di atas dalam melihat fenomena ini tentu berbeda, di sinilah fungsi akal manusia yang berpunca dari hati nurani untuk melakukan telaah kritis terhadap fenomena ini. Kita akan bisa menilai apakah dari segi moral perbuatan kita buruk atau baik, etika ini yang menilai salah atau benarnya.
Menurut hemat penulis, dalam kasus ini, moral dan etika dalam perihal melihat suatu kejadian ia singkron. Aturan yang telah digariskan baik itu melalui norma agama dan budaya di buat dari pertimbangan akal yang bersumber dari hati nuani manusia. Sehingga mampu memberikan aturan bagi manusia dalam bertindak dan menilai mana yang baik dan buruk atau mana yang salah atau benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar